Jakarta (KABARIN) - Kepolisian mengungkapkan faktor kedekatan menjadi modus dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria yang bekerja sebagai tukang rujak terhadap siswi SD di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaku telah mengenal korban sejak usia lima tahun.
"Sebagai tetangga dekat yang sudah dikenal korban, sejak korban berumur lima tahun. Kedua orang tuanya (korban) mempunyai pekerjaan yang pulang terkadang sampai larut malam, sehingga sering menitipkan korban ke pelaku," tutur Nunu.
Kedekatan itu pun membuat korban percaya, apalagi pelaku sering memberikan uang dan jajanan kepada korban.
"Sehingga korban sudah merasa percaya kepada pelaku, dan pelaku sering memberikan uang Rp5 ribu-Rp10 ribu dan jajanan kepada korban," ujar Nunu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan bejatnya itu telah dimulai sejak sekitar 2022 hingga Maret 2026.
"Dengan total kejadian kurang lebih empat kali di berbagai lokasi," kata Nunu.
Orang tua korban, kata dia, awalnya tidak mengetahui apapun soal kejadian yang selama ini menimpa anak mereka lantaran korban takut memberitahu kejadian yang dialaminya.
Kasus itu akhirnya terbongkar setelah teman korban mengetahui insiden tersebut dan melapor ke gurunya.
"Guru sekolah bernama D menerima laporan tersebut pada 12 Mei 2026. Barulah ibu korban, S, mengetahui dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Nunu.
Sebelumnya, warga menggeruduk rumah seorang tukang rujak berusia 50 tahun di kawasan Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (13/5) malam, setelah pria itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD).
Aksi warga itu viral di media sosial, yang menunjukkan sejumlah orang kesal, bahkan berusaha mengamuk terhadap terduga pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan warga, pria itu sehari-hari dikenal sebagai pedagang rujak dan kerap terlibat dalam kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, ketua lingkungan setempat Asarkat mengatakan informasi awal terkait dugaan kasus tersebut diketahui melalui pihak sekolah korban.
“Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan,” ungkap Asarkat pada 14 Mei 2026.
Akan tetapi, dia mengaku belum mengetahui secara pasti waktu kejadian yang dilaporkan.
Berdasarkan informasi yang dia terima, pihak sekolah sudah lebih dulu melakukan pendalaman sebelum menyarankan agar orang tua korban melapor kepada aparat berwenang.
“Kejadiannya kapan, kami belum tahu pasti. Tapi setahu saya, yang menindaklanjuti awalnya dari pihak sekolah,” tutur Asarkat.
Menurut dia, keluarga korban juga disebut telah membawa anak tersebut untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum, namun hasilnya hingga kini belum diketahui.
“Katanya sudah divisum, tapi hasilnya kami belum tahu,” imbuh Asarkat.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026